MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui BPBD menetapkan status Darurat Banjir menjadi Status Siaga Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Puting Beliung.Senin (27/02).
Sekda Banjar HM Hilman mengatakan, rakoor bertujuan untuk menyikapi akan kondisi cuaca ekstrem di Wilayah Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Banjar. Memitigasi kemungkinan terjadinya bencana dan langkah langkah apa saja yang harus diantisipasi.
” Dalam rapat ini Bupati Banjar ingin meminta saran dan masukan dari pihak BPBD, BMKG maupun Forkopimda terkait kenaikan status siaga darurat menjadi tanggap darurat, ” ungkapnya.
Setelah mendengarkan saran dari berbagai pihak, Bupati Banjar menetapkan kenaikan status siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor di Kabupaten Banjar selama 14 hari, terhitung sejak hari ditetapkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Banjar H.Saidi Mansyur saat secara langsung memimpin Rapat Koordinasi Sekda Banjar Forkopimda, SKPD, Para Danramil tentang Tanggap Bencana Alam Banjir di Aula Barakat Lti II Kabupaten Banjar. Senin ( 27/2/23)
Bupati menerangkan, banjir memang menjadi salah satu persoalan yang terus terjadi di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Banjar jika memasuki akhir tahun karena curah hujan yang cukup tinggi.
"Untuk Terkait penanganan banjir, kita pemerintah daerah bersama Kodim 1006/Bjr, Polres dan Forkopimda akan berupaya melakukan segala langkah yang baik guna membantu masyarakat dan warga Terdampak Banjir.
Apa yang disampaikan Kepala BPBD Warsita bahwa dari 20 Kecamatan yang ada dan terendam 11 Kecamatan dengan ribuan warga kini mengalami musibah banjir.
Diantaranya terdampak banjir. Data sementara yang ada pada pihaknya sebanyak 10.736 rumah terendam, yang dihuni 11.754 KK atau 49.820 jiwa.
Baca juga:
Lina Ruzhan Resmi Ketua Perwosi Jabar
|
Tim satgas Tanggap Darurat segera mendata ulang kembali warga yang terdampak banjir, masing-masing camat dibantu, Danramil, Polsek, BPBD mendirikan Pos ini guna menyalurkan bantuan bagi warga kita " Tegas Bupati"
Sekali lagi saya sampaikan mari kita bekerja untuk membantu warga ini merupakan tugas yang baik dilaksanakan.
Kemudian bahwa Tanggap Darurat Bencana ini tidak hanya Banjir tapi Tanah Longsor dan Angin Puting Beliung juga menjadi perhatian pemerintah " Pungkasnya"
Semantara itu Dandim 1006/Bjr Letkol Kav Zulkifer Sembiring, S.E menyambut baik langkah yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Banjar
Peningkatan status dari siaga darurat menjadi status tanggap darurat angin puting beliung dan tanah longsor selama 14 hari kedepan ( Terhitung dari hari ini 27 Februari s/d 13 Maret
Diharaokan dengan adanya posko tanggap darurat yang akan di buat dapat membantu masyarakat secara cepat apabila terjadi bencana.
Tentunya Tetap melaksanakan monitoring dan koordinasi dengan Apwil terkait bencana di wilayah." Pinta Dandim"
Warsita Kepala BPBD Banjar menindaklanjuti kesepakatan bersama yang menjadi kebijakan Bupati Banjar bahwa Posko komando hanya ada satu yaitu di tingkat Kabupaten dan Akan membentuk posko lapangan di tingkat Kecamatan yang melibatkan unsur Forkopimcam sebagai kepanjang tanganan dari posko komando kabupaten Banjar.
Akan melakukan pemetaan kondisi wilayah banjir di Kabupaten Banjar dengan melakukan inventarisasi kekuatan masing masing
Melakukan jalur evakuasi dan titik - titik dapur umum di wilayah kecamatan masing - masing " Ungkap Warsita"(pendim1006).